Banyak
orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam
penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam?
Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?
Ada
upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan
dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di
tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka
eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja
dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.
Tidak
dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih
memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan
segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja.
Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini
amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim
sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk
kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan
tertentu.
Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka
khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem
kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya
mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad
pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi,
jihad politik dan sejenisnya.
Semua itu mengaburkan makna jihad yang
sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga
sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan
kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang
sekarang terjadi di negeri ini.
Untuk
meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan
untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat
perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau
mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting
menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1.
Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan
arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk
memperoleh maksud tertentu2.
Makna jihad menurut bahasa (lughawi)
adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang
berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak;
kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata;
kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target
tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum,
yaitu kerja keras.
Al-Quran
telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu:
Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung
maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak
logistik, dan lain-lain3.
Pengertian
semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah.
Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat
Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum,
sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]:
ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.
Tidak
kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya
mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang
menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang
dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini
diwakili oleh firman Allah Swt:
0 komentar:
Posting Komentar